Post

Pengukuhan Bunda Listerasi

Pengukuhan Bunda listerasi Tingkat Kabupaten dan kecamatan

Bertempat di Halaman gedung puskesmas Barumanis Kecamatan Bermani ulu, pada bulan November 2022. Berdasarkan peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang gerakan pembudayaan gemar membaca, Surat Dinas Peprustakaan Provinsi Bengkulu Nomor: 041/1664/DPK/X.2022 tentang Pengkuhan Bunda Listrerasi dan Peraturan Bupati Nomer 31 Tahun 2020 tentang transpormasi perpustakan berbasis inkulusi sosial.

Dalam kesempatan ini Ibu Hj. Hartini Samsul dikukuhkan sebagai bunda listerasi Kabupaten Rejang Lebong dan bunda listerasi di tingkat kecamatan dijabat oleh istri dari 15 Camat di Kebupeten Rejang Lebong diharapkan dari pengkuhan bunda lisrterasi ini kegemaran mebaca di daerah tumbuh dan berkembang dan dalam rangka menigkatkan listerasi masyarakat dengan menapilkan seorang tokoh( Bunda Listerasi/ Duta Baca) sebagai pendobrak dan pengerek minat baca masyarakat di tingkat Kebupaten dan Kecamatan.

Pengukuhan Bunda Listerasi tingkat Kabupaten dan Pengkuhan Bunda listerasi tingkat Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *